|
|
|
|
|
|

Sunday 3 May 2009

Ucapan Selamat dan Permohonan Tanpa Golok

Dalam kondisi perolehan suara legislatif yang anjlok belakangan ini, tentu sebagai sesama kader PPP saya merasa bangga dan berbahagia atas perolehan Irna Dimyati istri dari Ketua DPW PPP Banten yang sekaligus adalah Bupati Pandeglang, Banten sekarang ini. BPP dalam putaran pertama! Luar biasa… alhamdulillah saya ucapakan dan sujud syukurku pada Allah SWT – diluar isu money politics dan lain sebagainya yang telah dilakukan didalam proses sampai dengan penghitungan suara di KPUD Pandeglang yang santer kita semua dengar sebagai warga Provinsi Banten.

Namun sebagai sesama ummat Rasulullah Muhammad SAW, saya hanya ingin mengingatkan kepada saudara dan saudariku Irna dan Dimyati yang disayang Allah serta sedang mendapatkan kelimpahan rezeki luar biasa dari sang Khaliq, bahwa masyarakat miskin yang memakan nasi aking di Banten sebagian besar berada di Kabupaten Pandeglang dan Lebak (tempat asal Ibu mertua saya). Walau mereka ‘mungkin diduga’ terpaksa mencontreng nama anda berdua, hati kecil mereka berteriak meminta ‘keseimbangan hukum-Nya’ bagi keadilan dunia. Khalayak luas di Banten maupun publik luas Indonesia sudah sangat mengetahui segala bentuk ‘dugaan’ korupsi besar diranah jawara ini. Salah satu oknum yang di’duga’ bahkan penyidikan pidananyapun telah berproses adalah atas diri saudaraku Ahmad Dimyati Bupati Pandeglang dari PPP beserta sekalian Wakil Bupatinya. Yang menjadi sangat surprise adalah bahwa pada akhirnya setelah melalui ribuan aksi protes rakyat dan mahasiswa/demontrasi adalah bahwa izin Presiden akhirnya dikeluarkan untuk memproses tuntutan pidana pencurian dana rakyat dari Bank Jabar-Banten yang besarnya dua kali lipat dari kasus yang melibatkan besan Presiden SBY yaitu Bapak Aulia Pohan dari Bank Indonesia pusat di Jakarta.Juga kita semua faham bahwa Bapak Bupati Ahmad Dimyati dari Pandeglang tidak bekerja sendiri. Bahwa ada intelectual backing dibelakang aksi korupsi ini semua yang tidak pantas menyebut dirinya sebagai “Gubernur Jenderal” Banten beserta seluruh oknum keluarganya! – tentu karena Indonesia sudah merdekar sekian lama dan kita berada dalam sebuah sistem tatanegara NKRI (Negara Kesatuan republik Indonesia).

Satu permintaan saya sebagai sesama kader di PPP bahwa jangan lagi kedepannya masih terus bermain ancam-mengancam dengan memakai golok segala macam! Saya dan Ikang Fawzi suamiku memaafkan apa yang telah dilakukan oleh oknum preman yang mengaku seorang kyai asal Pandeglang, yang kata yang bersangkutan sendiri bahwa dia adalah orang yang mendapatkan amanat khusus dari Bupati Pandeglang untuk melindungi sang Istri dari ‘serbuan popularitas’ Ikang Fawzi diranah Kabupaten Pandeglang! – karena Ikang asal Lebak bukan asli dari Pandeglang. Sejujurnya dimata saya yang merupakan kader baru di PPP, hal semacam itu teramat sangat memalukan serta berada diluar koridor keislaman yang telah kita semua pelajari tanpa terkecuali… (concerned!).Kalau Presiden SBY selama lima tahun masa pemerintahannya belum mampu mengulurkan ‘tangan’nya untuk membereskan seluruh kejadian kriminal di Provinsi Banten, karena merasa sungkan dan harus turut membela ‘kroni’ Bapak Wakil Presiden RI Jusuf Kalla. Nah… setelah mereka berdua ‘cerai’ politik, apakah kejahatan demi kejahatan di Provinsi masih akan dibiarkan? Padahal secara jelas seorang Kepala Negara yang juga sekaligus Kepala Pemerintahan memiliki hak diskresionair berupa Forum Previlegiatum atau sejenis Hak Veto untuk memberikan izin kepada yang berwenang sejenis KPK untuk langsung menggiring yang telah menjadi tersangka ke Pengadilan Pidana maupun Tipikor.Yah, kita berharap kepada keadilan hanya kepada Allah SWT belaka. Setelah kejadian abrolnya bendungan Situ Gintung akibat kelalaian luar biasa (delik culpa) dari seorang pemimpin provinsi yang ‘diduga’ tidak memiliki kognisi mumpuni sebagai seorang pemimpin. Sehingga didalam Al Quran juga dijelaskan bahwa tunggulah kehancuran sebuah bangsa bilamana dipimpin oleh seseorang yang bukan ahlinya…Allahu Akbar! Kita belum merdeka!

No comments:

Post a Comment