|
|
|
|
|
|

Tuesday 25 August 2009

Tulisan Linda Jalil untuk Amris Fuad Hasan: Keduanya Temanku yang di Sayang Allah

Membaca tulisan tentang pak dubes yang satu ini, ingatan saya melayang ke zaman SMP. Sekelas dengan Ampi yang berseragam putih abu-abu celana pendek sedengkul, yang biasa dipanggil dari seorang Amris Hasan, sungguh menyenangkan. Ia duduk hanya dua baris di samping saya. Santun, tertawa seperlunya, agak pendiam, tetapi tekun dan cerdas. Ayahnya sudah menjabat meski belum menjadi menteri P&K waktu, tetapi Amris Hasan tidak pernah petentengan sebagaimana ‘anak pejabat di Menteng’ lain yang bersekolah di tempat yang sama, SMP Negeri I Cikini.

Saya juga teringat ketika sudah menjadi mahasiswa, hampir setiap pagi bertemu Chappy Fuad Hasan, ibu Amris di ruang dosen. Selalu menyapa dengan hangat dan seringkali melingkari tangannya ke pundak saya. “Ayo dong main ke rumah. Kamu kan teman kecil Ampi”, ujar bu dosen. Keluarga itu memang satu sama lain hangat sekali. Sampai-sampai, putra putri ini hanya memanggil ayahnya dengan “Ad” saja….

Fuad Hasan, sang menteri yang banyak sekali fansnya itu, juga sering saya ‘pelototi’ ketika asap rokok mengebul-ngebul tiada henti. Saat saya bertugas di Istana dan menyatakan ketidaksukaan terhadap rokok yang selalu ditentengnya sebelum menghadap Presiden, Fuad Hasan selalu bilang, “Hehee.. jangan tanya saya kapan berhenti. Ini kan obat, Lin!”

Ketka saya mengadakan konser Ulang Tahun umur yang semakin bertambah, saya menawarkannya untuk bermain biola di muka umum, membawakan lagu yang saya ciptakan. Lalu ia bilang, “Pertama saya ada resepsi pernikahan saudara dekat. Kedua saya sudah jompo nggak bisa sebaik dulu lagi main biola..”, sembari tertawa terkekeh-kekeh.

Kembali ke Amris Hasan. Eh.. nanti dulu….mengingat dia, mau tak mau memang saya teringat seluruh keluarga itu. Adiknya yang wanita, pemilik galeri lukisan, juga super ramah dan gesit . sekali. Paman Amris, Qadir Basalamah adalah pria bersahaja yang memang disekolahkan dan tinggal di rumah kakek saya tahun-tahunan. Adik Fuad Hasan ini tekun sekali, sampai akhirnya menjadi dirjen haji di masa lalu.

Amris Hasan, si celana pendek putih abu-abu itu tahu-tahu sudah di DPR. Tahu-tahu lagi ia sudah terbang ke New Zealand menjadi duta besar di sana. Tak heran memang. Tampan, politikus handal, temannya sejuta umat, dan kini dia memang tidak pendiam seperti dulu. Menjelang keberangkatannya menempati posisi duta besar, hampir tiap minggu saya memergokinya di toko mebel di kawasan Kemang. Dengan teliti ia memilih barang-barang, memesan model, mengukur dengan cermat. “Buat apa’an si h Mpi?”, tanya saya. Ternyata ia sedang mengisi rumah kedua orang tuanya. Meja kecil, tempat tidur, sampai hal-hal yang kecil pun diamati di toko itu. Tampaknya akhirnya ia memang memesan di tempat itu. Dasar Amris.., dia pula sendiri yang berbelanja tanaman, bunga , jauh-jauh ke pasar Rawabelong. Saya jadi teringat almarhum ayah saya. Urusan rumah tangga sampai merangkai bunga di jambangan tak luput dari perhatian. Dulu ketika anaknya muncul berturut-turut, juga ada yang kembar, saya pernah berkelakar, “Rasain lu Mpi… punya anak banyak… jadi harus urus yang baik, kerja keras, dan rangkul semuanya yaaaa!”. Dan Amris pun tertawa lebar sembari memuji-muji istrinya yang cantik, putri Faisal Abda’oe mantan dirut Pertamina itu. Saya juga sungguh berduka ketika Fuad Hasan wafat. Amris datang dari New Zealand dengan penuh duka. Rumah yang apik, yang saya bayangkan hasil penataan Amris bagi ayah bundanya, tentu akan sepi kehilangan satu penghuninya.

Belum lama ini, p ak dubes ini berkali-kali menulis di facebook, agar saya mampir ke negeri yang sedang ia tempati. Tampaknya tugas Amris di sana tak lama lagi. Semoga saja ia loncat lagi menjadi kepala perwakilan di tempat lain lagi. Buah tak jauh dari pohonnya. Fuad Hasan yang disayang banyak orang, supel bergaul, dan telah memberikan banyak kebaikan bagi negeri ini.., kelihatannya akan dan mulai diikuti oleh Amris. Semoga saja….

Read more!

Thursday 20 August 2009

Sarung NU dan Bapia Isi Keju: Kenangan dalam Kelas Bu Anita Lestari, FEB, UGM

Empat orang dosen yang mengajarku dikelas S2-ku yang ‘kesekian’ di Fakultas Ekonomi Bisnis, Universitas Gajah Mada semuanya orang hebat, rendah hati, sangat down-to-earth, serta mampu mentransfer seluruh ilmu yang sejujurnya belum pernah saya miliki sebelumnya untuk kujadikan bekal didalam menjalani kehidupan sesungguhnya diluar kampus – didalam/diluar negeri – yang lebih sering sangat tidak ramah kepada kita semua tanpa terkecuali. Namun ciri yang menjadi diferensiasi mereka masing-masing dari keempat dosen tersebut didalam mengajar, menjadikan kenangan yang unik-berbeda bagiku. Saya akan memulainya dengan Bu Dra. Anita Lestari, MSi seorang psikolog yang mengajarkan beberapa psychology approaches untuk mata kuliah OB (Organizational Behavior).

Bu Anita yang lembut sapa tersebut mengajarkan antara lain tentang pentingnya arti beradaptasi ditempat kerja, menjembatani jurang pembeda, mampu membuat keputusan penting disaat genting, dan lain sebagainya. Juga ada beberapa pelajaran yang menyangkut ilmu system yang sebelumnya telah saya dapatkan di kelas Doktor PSL, IPB saya ulang kembali dengan pemahaman yang tentu lebih baik melalui kelas Bu Anita ini. Malah ilmuku dimasa kuliah di IPB lalu, diperkaya dengan ilmu Leadership yang merupakan style didalam sebuah management/tata kelola di UGM. Bahkan ketika saya menuliskan final individual paper kemarin, saya mengusung tentang seorang pemimpin yang wajib membantu sebuah tata kelola buntu didalam pencurian kayu hutan/illegal logging di Indonesia melalui ‘tangan besi’ kepemimpinanan hukum dalam system. Bahwa liberalisasi melalui jargon novus ordo seclorum didalam lembaran $1 US, hanya mampu di’patahkan’/dibuat lebih seimbang – sustainable development – bilamana sang pemimpin utama mempunyai visi dan misi kuat didalam decision making-nya.

Mungkin saya termasuk salah satu mahasiswi yang paling kritis dikelas. Bahkan ada sebuah kejadian lucu sehingga nama saya kerap dipanggil Bu Anita dengan julukan “Marissa si Sarung NU,” ceritanya gara-gara kami sekelas diminta untuk menebak sebuah gambar yang memiliki minimal 24 makna didalamnya. Nah, begitu sudah mencapai tebakan ke 15 kami dikelas mulai stuck dan ‘agak-agak’ mulai ‘ngaco.’ Entah dapat ide darimana saya hanya melihat dua tumpuk lilitan diatas gambar mirip nenek-nenek itu seibarat sorban yang terbuat dari kain sarung untuk sholat warna kotak-kotak hijau yang sering dipakai keluarga besar NU-ku di Jawa Timur. Spontan saja saya menjawab: “Sarung NU Bu Anita…” Tentu seisi kelas tertawa terbahak-bahak, tak terkecuali Bu Anita. Dan lengkaplah sudah setelah itu nama saya sering terpanggil dengan “Marissa Sarung NU.” Pernah juga Bu Anita saya puji kelihatan sangat manis ketika pakai jilbab warna hijau – yang memang lain dari kebiasaannya yang lebih sering didominasi jilbab putih atau coklat.

Namun ada yang tak akan pernah saya lupakan seumur hidup – karena yang ini tak pernah dilakukan oleh para dosen lainnya – adalah disaat beberapa kali Bu Anita hadir dikelas khusus membawakan kami Bapia isi beraneka macam rasa. Terharu-biru kami sekelas menikmati jajanan khas Yogyakarta tersebut. Dari berbagai isi yang ada didalamnya, saya menyukai yang isi keju. Sehingga biasa sering ber-email-ria dengan beliau dan ditanyakan mau dibawakan apa dari kampung halamannya, maka spontan kami dikelas mengatakan: ”Bapia Buuuuu…” Kalau sekarang saya ditanya maka akan mengatakan hal yang sama namun dengan sedikit diferensiasi: ” Bapia Isi Keju Buuuuu…” (smile).

Ah!… ngangeni memang kelas Bu Anita itu… tak sabar rasanya untuk bersegera kembali kuliah di FEB, UGM. Libur selama 3 minggu ini rasanya sungguh terlalu lama. Memang terbukti, bahwa sekolah yang baik, respectable university dengan management yang baik serta tidak korup – terkait dengan pidana pendidikan – akan membuat siapapun stakeholders didalamnya merasa betah serta ingin memberikan karya terbaik yang mampu dihasilkannya sebagai anak bangsa.

Terimakasih banyak Bu Anita yang saya sayangi… terimakasih FEB, UGM… jazakumullah khoirGod bless you all.

Read more!

Wednesday 19 August 2009

Tahun 2000 Karya Buku Pertamaku “AMINAH” Dilahirkan oleh Penerbit PT Rosda Karya

AMINAH
Oleh: Marissa Grace Haque Fawzi, PT. Rosda Karya Bandung, 2000.

Aminah adalah seorang gadis kecil berjilbab. Ia hidup didaerah kumuh yang berdebu ditepi pantai Sampur, Jakarta.

Rumah-rumah disana terbuat dari papan dan kardus bekas. Sampah menggunung. Kaleng-kaleng bekas yang sudah berkarat bertebaran disana-sini. Dicelah-celah jendela, jemuran-jemuran bergantungan menunggu kering. Sebagian lagi bergantungan diatas tali-tali yang terbentang.

Aminah tinggal bersama ibunya. Setiap hari setelah selesai sholat Subuh, mereka menerima cucian yang dititipkan oleh keluarga-keluarga kaya dari luar lingkungan mereka. Sehabis menjemur semua pakaian tersebut, Aminah pergi bermain-main kepantai didekat rumahnya. Biasanya ia bermain diantara karang-karang diatas pasir. Terkadang beberpa anak kecil lainnya bermain bersamanya. Pada kesempatan lain, ia lebih suka sendirian. Berdiam diri memandang gelombang pasang yang berkejaran menerpa karang. Dibiarkannya desir angin memainkan ujung-ujung jilbabnya.

Malam harinya Aminah berjualan kembang. Aminah mengelompokkan kembang tersebut sesuai warnanya; mulai dari warna merah muda, jingga, putih, dan ungu. Bersama Halimah sahabatnya mereka menjual bunga-bunga tersebut dijalan dekat lampu merah. Disana banyak anak-anak sebayanya bermain-main.

Malam itu tak ada bulan. Bintangpun enggan menampakka dirinya. Langit hitam pekat tertutup awan. Walaupun malam terasa panas, kedua anak itu menggigil kedinginan sampai ketulang sumsum.

Aminah dan Halimah berjalan menjajakan kembangnya. Mereka sampai disebuah jalan yang penuh dengan lampu beraneka warna. Hingar binger kendaraan bermotor dan orang-orang yang berlalu lalang.

Tercium bau garam laut bercampur bau polusi yang berasal dari knalpot kendaraan-kendaraan bermotor yang bunyinya memekakkan telinga.

Aminah dan Halimah berjalan dianata mobil-mobil. Menawarkan kembang kepada para pengendara. Ketika bunyi klakson nyaring menyentak, Aminah dan Halimah buru-buru menyingkir.

Seorang wanita tertarik membeli lima tangkai kembang. Aminah dan Halimah tidak dapat menatap wajahnya, karena hanya tangannya saja yang terjulur keluar melalui celah jendela mobil. Wanita itu memberikan uang lima ribu rupiah.

Ketika lampu berubah warna menjadi hijau, mereka berdua kembali duduk sambil menatap kendaraan-kendaraan yang melaju kencang. Lampu-lampu jalan yang bersinar sangat terang, membuat bayangan pohon disekitarnya menjadi semakin dalam. Angin laut bertiup sepoi-sepoi. Udara makin dingin. Malam semakin larut.

Tiba-tiba terdengar bunyi tangisan keras yang menimpali bunyi kendaraan yang berlalu lalang. Aminah tahu siapa yang menangis. Segera didatanginya suara itu.

Seorang anak lelaki menggeliat diatas pangkuan ibunya. Sang ibu menepuk-nepuk punggung sang bocah sambil bersenandung lirih sampai sang bocah tertidur.

Aminah melihat kacang rebus jualan si ibu masih menggunung, belum laku. Ah, kasihan sekali. “Apa khabar Aminah? Banyak laku jualanmu?”, sapa ibu penjual kacang rebus itu. Namanya Ibu Rimpi. “Baru sedikit,” jawab aminah.

“Anakku ini menangis terus sepanjang hari. Tapi kami tak dapat pulang dulu krtumah kalau belum dapat uang. Lihat jualanku hari ini masih sangat banyak tersisa.” Senyum ibu Rimpi terlihat sangat getir sembari menatap wajah-wajah cilik dihadapannya yang manis, jujur, dan polos serta mempunyai kulit yang halus, mata yang bening, dan senyum yang tanpa beban.

Tiba-tiba anak lelakinya menangis lagi. Maka tahulah Aminah dan Halimah bahwa anak lelaki tersebut kelaparan dan kedinginan.

Dengan uang lima ribu rupiah hasil penjualan mereka malam itu, Aminah dan Halimah bergegas membeli makanan dan minuman hangat di sebuah warung dipinggir jalan dekat tempat mereka mangkal. Uang sebanyak itu cukup untuk membeli empat gelas teh manis dan lima potong pisang rebus. “Ah, betapa mahalnya harga makana sekarang ini,” gumam Aminah.

Aminah dan Halimah membawakan makanan dan minuman itu ketempat Ibu Rimpi dan anakknya. Mereka berempat melahapnya dengan nikmat.

Tiba-tiba Aminah merasakan perutnya sakit bukan alang kepalang. “Ya Allah…apa yang terjadi dengan diriku ini?”, gumamnya. Halimah, Ibu Rimpi dan anak lelakinyapun terlihat kesakitan. Mereka semua limbung dan jatuh ketanah.

Tiba-tiba dunia terasa semakin kelam dari malam sesungguhnya. Aminah tak mampu lagi bernafas. Namun ia masih berusaha menghirup udara sebanyak-banyaknya. Dalam lemahnya ia berdoa: “La ilaha Illa anta subhanaka inni kuntu minadz dzalimiin.” Yang artinya ‘Maha suci Engkau, Maha Mulia Engkau, hamba ini seorang aniaya’ (doa Nabi Yunus ketika diperut ikan Paus). Tidak ada tempat lain untuk berlindung serta memohon pertolongan kecuali kepada Nya.

Aminah keracunan makanan. Semua terjadi akibat pabrik-pabrik yang tak bertanggung jawab membuang limbah di Teluk Jakarta, dilokasi Aminah didaerah Sampur. Lalat-lalt berterbangan diparit-parit dan jamban-jamban dekat rumahnya. Menghinggapi makanan dan minuman yang dibelinya, meninggalkan racun dan kotorannya disana.

“Ya Allah setelah Ayahku meninggal karena TBC dua tahun yang lalu, bagaimana nanti nasib ibuku? Siapa nanti yang akan membantunya menyucikan pakaian? Bagaimana nanti dengan nasib Halimah, Ibu Rimpi dan anaknya…?” tangis Aminah.

Tiba-tiba tercium bau semerbak, wangi sekali. Langit kelam tiba-tiba menjadi terang. “Apa yang terjadi? Dimanakah aku?” Aminah kebingungan. “Apa yang harus aku lakukan?”

Desir ombak terdengar. Semakin lama semakin keras. Kaki-kaki mungil Aminah serasa menginjak air laut ditepi pantai. Anginpun seakan membisikkan sesuatu ditelinganya.

Aminahpun teringat akan kembang yang masih digenggamnya. Dipandanginya sesaat, sampai tiba-tiba terbersit sesuatu didalam pikirannya. Dilemparkannya kembang-kembang itu dilangit.

Langit pekat berganti terang, cahaya putih bersinar, membuat bintang-bintang tampak terang benderang. Aminah melihat orang-orang berhenti bercakap-cakap. Tak ada lagi deru kendaraan yang membisingkan. Wajah orang-orang terlihat bersih dan bersinar, menebar senyum dimana-mana. Betapa tenteram, betapa indah.

Perlahan Aminah berjalan meyusuri tepian pantai, pulang kerumah. Sendirian, terlepas dari kerumunan orang banyak. Mengikuti arah sinar, nun didepan sana. Samar-samar terlihat bayangan ayahnya. Tapi Aminah merasa tak pasti. Ia terus membaca shalawat. Mengayuhkan kaki kecilnya, ia ingin menemui ibunya dirumah.

Aminah terus berjalan dibawah kaki langit yang penuh rahasia. Ditatapnya taburan cahaya yang bersinar. Bintang-bintang nun jauh disana adalah miliknya.

Cerita ini Diterbitkan oleh PT. Remaja Rosda Karya, Bandung, pada tahun 2000

Read more!

Monday 10 August 2009

Ikang Fawzi Suamiku yang Pertama Kali ‘Kesengsem’ pada SBY, Saya Paling Akhir Karena Prof. Dr. Boediono

INDONESIA-ELECTION/

Ikang Fawzi Suamiku yang Pertama Kali ‘Kesengsem’ pada SBY, Saya Paling Akhir Karena Prof. Dr. Boediono.


capres-dan-latar-belakang-pendidikan-2009

Banyak yang bertanya dengan saya dikelas UGM, kenapa sih kok mengkritik terus pada kemenangan SBY-Boediono? Nggak takut kualat nanti karena mereka kan dari IPB dan UGM dan keduanya adalah para intelektual bergelar Doktor? Begitu kira-kira hampir selalu datang pertanyaan pada saya setiap mereka membaca beberapa tulisanku di beberapa blog yang saya miliki.


marissa-haque-di-acara-chappy-hakim-kompas-agustus-2009Yah… Indonesia kan sebenarnya ‘belum merdeka’, jadi mau bagaimana lagi?

prof-dr-boediono-wapres-ri-guru-besar-feb-ugm-dosen-marissa-haque-dan-ikang-fawzi1


Saya katakan kembali pada mereka bahwa kalau toh keluarga besar Fawzi dan Haque berbondong-bondong memilih pasangan nomor 2 SBY-Boed bukan berarti mereka berdua hidup diruang hampa dan bebas kritik lho… karena kita harus jujur mereka berdua bukan nabi sehingga sangat jauh dari sikap dan sifat maksum – bebas dari kesalahan duniawi seperti Rasulullah Muhammad SAW. Sehingga agar mereka berdua tidak terjerumus kejurang kan sebaiknya ada orang-orang seperti saya sekarang ini atau kalau dulu seperti Doktor Denny Indrayana-lah yang pedas mengkritik namun berupaya memberikan jalan keluar yang bijaksana begituuuu…



Read more!

Kompas TV: Laporan Marissa ke KPK atas Dugaan Gratifikasi Oknum KPU dan Saksi Partai PPP

Melalui kolom Kompasiana.com ini, dari hati sanubari terdalam saya haturkan terimakasih yang tak terhingga atas kebaikan hati www.KompasTV.com dan wa bil khusus Kang Dr. H. Eggy Sudjana Pak Lawyer baik hati bermobil Jaguar yang saya turut tumpangi dari sebuah seminar ke kantor KPK kemarin. Kang Eggy yang tak mau dibayar ini adalah kakak kelasku diprogram Doktor PSL, IPB dan rekan sekader PPP … jazakumullah khoir Ya Ustadz… God bless you!

Marissa Haque Fawzi mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melaporkan adanya dugaan politik uang yang dilakukan saksi partai di KPU pada Pemilu Legislatif tahap tiga kemarin.

Caleg PPP dari Dapil Jabar 1 (Kota Bandung dan Kota Cimahi) ini ditemani pengacaranya, Eggy Sujana, melaporkan Fernita Darwis dan suaminya Darwis Hamid yang diduga melakukan deal tertentu dengan oknum KPU.

Marissa mengungkapkan kecurangan Fernita yang kala itu menjabat sebagai saksi dari PPP adalah tidak segera mengumumkan nama-nama wakil rakyat yang sesungguhkanya berhak duduk di Senayan dengan alasan rahasia dan masih pertimbangan.

Akibatnya, bersama 15 orang lainnya dari partai berbeda telah kehilangan hak suaranya yang sengaja dihilangkan, dengan pembayaran sebesar Rp 1 miliar per kepala.

Istri dari Ikang Fawzi ini mengaku memperoleh bukti bahwa dari uang hasil deal tersebut, Fenita telah membeli rumah baru yang keduanya berlokasi di sekitar Bintaro, Tanggerang Selatan, Banten.

Berdasarkan bukti-bukti yang ada lainnya, Marissa berharap KPK dapat segera mengusut tuntas kasus ini yang dianggapnya sangatlah tidak fair.

Read more!

Saturday 8 August 2009

Melengkapi Tulisan Pak Prayitno Ramelan: PPP yang Semakin Terperosok

Melengkapi Tulisan Pak Prayitno Ramelan: PPP Yang Semakin Terperosok yang telah saya baca pada 6 Augustus 2009 — tertulis sampai hari ini telah terbaca sebanyak 1069 Kali – membuat saya semakin mengelus dada ketika sore tadi mendengar dari salah seorang timsesku di Dapil Jabar 1 bahwa PPP masih akan semakin terkoyak dengan akan keluarnya Pak Bachtiar Chamsah membawa gerbong Parmusinya agar dapat mandiri/independent menjadi partai yang dapat memutuskan sendiri akan bergabung dengan siapa, kapan, dan dimana. Sebagai warga baru di PPP tentu saja saya merasa sangat sedih, mengingat hampir setengah dari anggota timsesku kemarin datang dari kelompok Islam Persis, dan Parmusi. Baru yang setengah lagi pendukung NU sesuai dengan garis keturunan Mama-ku almarhumah.

Ada baiknya kelihatannya tulisan Pak Prayitno dapat dibaca oleh tamu yang empat mampir dikolomku ini yang mungkin kebetulan adalah pendukung/simpatisan PPP — partai tertua di Indonesia sampai dengan hari ini sejak didirikannya pada tahun 1974 lalu.

PPP Yang Semakin Terperosok

PPP atau Partai Persatuan Pembangunan adalah sebuah partai senior atau partai politik tua dikalangan partai politik berasas Islam maupun partai yang berbasis massa Islam. Nasib PPP pasca reformasi 1998 tampak semakin meredup. Pada pemilu 1999 PPP meraih 10,71%, pada pemilu 2004 meraih 8,15% dan pada pemilu bulan April lalu, PPP kembali makin terperosok,hanya memperoleh 5,32%, menduduki peringkat keenam dibawah Partai Demokrat, Golkar, PDIP, PKS dan PAN. Penurunan perolehan suara dari tiga pemilu tersebut oleh banyak pihak dikatakan lebih banyak disebabkan karena terjadinya konflik di internal partai. Mari kita telisik partai Islam ini dengan keterperosokkannya.PPP dideklarasikan pada tanggal 5 Januari 1973, merupakan hasil fusi dari empat partai keagamaan yaitu Parmusi, Partai NU (Nahdatul Ulama), PSII (Partai Serikat Islam Indonesia), dan Perti (Persatuan Tarbiyah Islamiyah). Kepemimpinan PPP sejak awal berdirinya PPP dipegang duet tokoh NU dan Parmusi, yaitu Idham Khalid (Ketua Umum Pengurus Besar NU saat itu) sebagai presiden dan Mohammad Syafaat Mintaredja (Ketua Umum Parmusi). PPP saat itu tidak berhasil menggelar muktamar. Pada pemilu 1977, PPP berhasil menguasai beberapa propinsi mengalahkan Golkar.

Pada 1979 kepemimpinan beralih ke Djaelani Naro, PPP menjadi lemah setelah menerima lambang dan asas parpol yang diputuskan Presiden Soeharto. Pada pemilu 1982 beberapa daerah PPP berhasil direbut oleh Golkar. Pada 1984 NU menyatakan kembali ke khitah, kembali terjadi konflik antara Naro dan kelompok delapan. Pada Muktamar 1989 Naro tergeser digantikan duet Parmusi dan NU, yaitu Ismail Hasan Metareum–Matori Abdul Djalil. Pada 1998 dari hasil Muktamar ke-4 Hamzah Haz terpilih sebagai Ketua Umum PPP.

Hamzah Haz memimpin dalam dua periode 1998-2003 dan 2003-2007. Hamzah menjadi Wapres sejak 2001, saat itu PPP menjadi partai yang disegani. Tetapi pada 2002 kembali terjadi konflik, Zainuddin MZ bersama beberapa tokoh PPP mendirikan PPP Reformasi sebagai bentuk ketidakpuasan terhadap PPP. PPP Reformasi pada tahun 2003 berubah nama menjadi Partai Bintang Reformasi. Pada 2007 kepemimpinan beralih kepada Suryadharma Ali, dan kembali terjadi konflik dengan Bachtiar Chamsyah Ketua Majelis Pertimbangan DPP PPP. Peristiwa bermula pada September 2008, Suryadharma Ali memecat kader kesayangan Bachtiar Chamsyah di Parmusi, Irgan Choirul Mahfiz, dari kursi Sekjen DPP PPP.

Konflik antara Suryadharma Ali dan Bachtiar Chamsyah menunjukkan, PPP sejak awal nampaknya memang belum mampu mengelola perbedaan pendapat di internalnya. Bahkan, jika ditarik lebih jauh lagi, elit PPP tampak lebih mementingkan kepentingan masing-masing kelompok ditubuh partai. Persaingan unsur-unsur fusi yang pada gilirannya jelas sangat memengaruhi kinerja partai. Parpol seharusnya juga menjadi media untuk mengembangkan gagasan dan transformasi ide.

Jadi kini nampak bayangan dalam menjawab pertanyaan, ”Kenapa PPP sebagai parpol Islam tua ini terus terperosok?”

Dari beberapa fakta dan data diatas, sementara dapat ditarik kesimpulan. Pertama, partai ini tidak pernah lepas dari konflik, seharusnya partai politik juga bisa menjadi ajang pengelolaan konflik secara baik. Kedua, karena tetap adanya persaingan unsur fusi, inilah sumber konflik yanng tidak pernah tuntas diselesaikan. Ketiga, lemahnya kepemimpinan partai, yang seharusnya partai politik justru menjadi wadah proses rekrutmen kepemimpinan. Nah, melihat trend penurunan perolehan suara PPP yang stabil sejak 1999-2004 (2,56%) dan 2004-2009 (2,73%), maka apabila kondisi ini tidak cepat diatasi, kemungkinan perolehan suara PPP pada 2014 hanya akan mencapai perolehan suara sekitar 2,7% saja.

Kini muncul pertanyaan baru. Dari fakta-fakta tersebut diatas, apakah juga merupakan gambaran bahwa parpol Islam dengan gaya dan pemikiran lama tidak menarik lagi bagi rakyat kita? Apakah para konstituen telah terpengaruh dengan arus globalisasi, reformasi dan demokrasi kebebasan yang kini marak? Semuanya ini patut untuk diteliti lebih lanjut bagi para elit PPP kalau masih tetap ingin eksis sebagai parpol Islam di Indonesia. Apabila kondisi yang melilit parpol ini tetap dibiarkan, diperkirakan pada pemilu 2014 bukan tidak mungkin PPP tidak lolos dari sergapan parliamentary threshold, mengingat mulai adanya wacana PT dinaikkan menjadi 5%.

PPP pada pemilu legislatif 2009 berada dibawah PKS dan PAN. Apakah mungkin gaya kedua partai yang mengusung gaya baru tersebut mungkin lebih baik? Kita bersama mengetahui bahwa mayoritas pemilih berada ditengah, sehingga apabila PPP terus berada dipinggir dengan ide-ide dan konsep lamanya, ditambah dengan beberapa masalah yang melilitnya, makin lama jelas akan semakin terperosok. Demikian sedikit pandangan tentang PPP, partai politik tua dan senior yang semakin terperosok, sayang memang…semoga bermanfaat.

PRAYITNO RAMELAN, Guest Blogger Kompasiana

Tags: ,



Read more!

Sebelum Faham Ekonomi Syariah Kenali Dahulu Konvensionalnya: Marissa Haque di FEB, UGM

Pada koridor strategi keuangan ekonomi rente/konvensional dunia – termasuk tunai dan properti — dipengaruhi oleh apa yang terjadi di pasar modal mereka. Pasar modal tersebut telah menahun berfungsi sebagaipenentu arah ekonomi global.

Sedikit ingin urun rembuk terkait mensosialisasikan prinsip aktivitas ekonomi yang lebih aman didunia serta akhirat, dengan segala kerendahan hati ingin rasanya saya berbagi pengetahuan melalui hal umum terlebih dahulu pada praktek ekonomi konvensional di Indonesia, dan setelahnya bersegera masuk pada inti mengapa harus dan wajib kita semua menoleh pada alternatif kegiatan jual-beli yang dirahmati Allah SWT Azza wa Jalla. Tulisan ini hanyalah sepenggal paper home work pada kelas Financial Management di Fakultas Ekonomi Bisnis, UGM, dimana belakang waktu ini saya menghabiskam jam-jam yang menegangkan sembari menunggu KEPUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI terkait dengan KEPUTUSAN PUTARAN KE 3 LEGISLATIF DPR RI. Semoga ada keberkahan dan mencerahkan… Bismillaaah…


Pasar Modal, IPO, Bursa Saham dalam Ekonomi Konvensional Indonesia

Didalam sebuah manajemen perusahaan, umumnya upaya untuk mendapatkan modal kerja berasal dari dari bank atau sumber pemberi pinjaman finansial lainnya. Namun, modal yang berasal dari kepemilikan saham lebih disukai secara umum didunia. Dengan alasan bahwa begitu saham dikeluarkan dan dibayarkan oleh investor awal, dana yang masuk menjadi milik perusahaan selamanya. Perusahaan tidak perlu melakukan langkah umum yang biasanya dilakukan didalam sebuah manajemen perusahaan, semisal: (1) membayarkan kembali modal usaha; (2) tidak perlu membayar bunga; (3) juga tidak ada kewajiban untuk membayar dividen – tentunya akan sangat baik bagi sebuah perusahaan semisal membayar dividen dua atau tiga kali didalam setahun namun tidak ada keharusan didalamnya.

IPO (Initial Public Offering)

Proses dimana sebuah perusahaan akan masuki bursa saham disebut dengan IPO (Initial Public Offering). Langkah ini merupakan sebuah langkah yang boleh dikatakan rumit, sehingga diperlukan pemahaman yang medalam bagi perusahaan yang merencenakannya. Langkah yang wajib difahamai terkait permasalahan: (1) perlu biaya; (2) melibatkan ahli hukum; (3) melibatkan akuntan; (4) menghadirkan investment bankers; (5) menyediakan spesialis public relation/relasi publik.

Bila posisi kita adalah sebagai seorang calon investor, kita dapat memulainya dengan mendapatkan dokumentasi dari perusahaan yang bersangkutan dalam bentuk prospektus. Sebuah prospektus biasanya berisi: (1) detail informasi terkait dengan perusahaan tersebut; (2) termasuk juga berikut kinerja masa lalu dan prospek ke depannya; tak lupa termasuk (3) proyeksi keuntungan yang mungkin akan didapatkan; (4) laporan keuangan lengkap; (5) rekam jejak para direksi dan komisaris; (6) paket remunerasi dari direksi dan komisaris; (7) para penasehat yang terlibat dalam proses IPO.

Membeli saham melalui IPO biasanya lebih murah, karena pada umumnya perusahaan meletakkan harga saham dibawah harga sebenarnya. Hal ini dilakukan sebagai salah satu tekni/strategi agar segera terjadi kenaikan pada hari pertama penjualan di bursa saham sehingga mampu memberikanimage positif. Selain itu biasanya para agent/dealer saham perusahaan akan memilih waktu ketika kondisi perusahaannya baik untuk IPO. Perusahaan yang sudah dapat melakukan IPO dapat mengeluarkan lebih banyak saham dikemudian hari. Dalam proses tersebut biasanya disebut sebagai right issue, yang memberikan hak pada para pemegang saham terdaftar untuk membeli saham dengan rasio tertentu terhadap jumlah saham yang telah dimilikinya pada saat tertentu itu.

Faktor Fundamental dalam Menganalisa Saham

Kebanyakan investor melihat faktor fundamental perusahaan sebelum melakukan investasi. Termasuk dalam faktor fundamental adalah keadaan ekonomi secara umum seperti: (1) tren di industri tertentu; (2) tingkat suku bunga; (3) nilai tukar mata uang asing; (4) kinerja perusahaan yang meliputi laporan keuangan, produk-produk yang dihasilkan, manajemen perusahaan serta banyak lagi faktor-faktor bisnis dan keuangan lain.

Secara umum, faktor di pasar saham sifatnya relatif. Karenanya didalam menganalisa angka kita diwajibkan untuk membandingkannya dengan angka yang lain yang sejenis dan dalam kurun waktu yang sama pula. Semisal, bila kita melihat keuntungan sebuah perusahaan sekitar 10 %. Nah, untuk mengetahui apakah 10 % itu baik, rata-rata atau buruk, kita perlu melihat kinerja perusahaan secara umum serta keuntungan perusahaan pesaing lainnya yang sejenis. Sehingga bila informasi yang didapatkan dari upaya membandingkan tersebut mendapatkan rata-rata keuntungan perusahaan sekitar15 % sementara pesaing utama perusahaan tersebut keuntungannya berada disekitar 20 %, maka dapat disimpulkan sementara waktu bahwa saham tersebut berasal dari sebuah perusahaan dengan kinerja buruk.

Earning Per Share (EPS)

EPS biasanya digunakan, untuk melihat apakah sebuah perusahaan mengalami kemajuan atau tidak. Angka yang wajibl terebih dulu dilihat oleh para investor adalah ESP (Earning Per Share) ini, jadi jangan tersesat serta terjebak dengan melihat laba perusahaan. Karena kemungkina trik yang biasa dimainkan sebuah perusahaan adalah dengan cara mengeluarkan banyak saham baru untuk membeli perusahaan lain, sehingga seakan mampu meyakinkan melalui kenaikan laba yang meningkat tajam. Namun bilamana dibagi dengan jumlah saham yang lebih banyak itu, maka bisa jadi bahwa kemudian EPS nya jadi malah turun. Indikator dari angka EPS ini sangat tepat untuk mengukur laba yang berkaitan dengan para pemegang saham. Oleh karena angka yang digunakan adalah angka laba sesudah dipotong pajak – EAT (Earning After Tax).

Price Earnings Ratio

EPS (Price Earnings Ratio) dapat membantu kita untuk membandingkan kinerja sebuah perusahaan dari tahun ke tahun. Namun bukantidak untuk menilai sebuah perusahaan dibanding lainnya. Membagi earning dengan harga saham menghasilkan angka p/e (price earnings ratio). Angka ini biasanya dipakai untuk melihat apakah harga saham baik nilainya, sekaligus angka ini menggambarkan keuntungan bersih berapa tahun (berdasarkan nilai terakhir) yang dibutuhkan untuk menyamai harga saham. Sebagai contoh misalnya terdapat 2 (dua) buah perusahaan yang memiliki prospek yang sama, maka perusahaan dengan nilai p/e yang lebih rendah adalah yang lebih baik. Karena Perusahaan yang berkembang umumnya memiliki p/e yang lebih tinggi.

Cara Menggunakan p/e

Biasanya p/e digunakan untuk: (1) membandingkan harga saham beberapa perusahan yang memiliki prospek yang sama; (2) melihat mana perusahaan-perusahaan yang dipandang akan berkembang; (3) menentukan apakah kini waktu yang tepat untuk menjual. Beberapa investor menjual sahamnya apabila p/e nya sudah sekian persen diatas rata-rata; (4) melihat saham-saham mana yang sudah tertinggal. Angka p/e yang rendah menunjukan investor sudah meninggalkan saham tersebut.

Analisa Teknis

Sejau ini umunya banyak investor yang merasa bahwa melihat elelmen dari faktor fundamental sebagai sebuah upaya yang buang-buang waktu. Mereka sering manganggap bahwa harga akan naik bilamana jumlah pembeli saham lebih banyak datang dari penjual. Sehingga pada umunya mereka lebih melihat pada elemen analisa teknikal semata. Yaitu melihat: (1) pergerakan harga saham; (2) mencatat naik dan turun; dan (3) melihat pola. Karena memang didalam teorinya dikatakan bahwa sebuah pasar berubah didasarkan atas perubahan harapan dan intuisi para pemain. Sehingga para ’diagram analyst’ percaya bahwa diagram dari pergerakan harga saham menunjukkan emosi manusiawi dari para investor terkait semisal karakter: (1) serakah; (2) takut; (3) panik; (4) pesimistik; dan (5) optimistik. Didalam praktek pada lantai Pasar Modal, beberapa metoda analisa teknikal yang biasa digunakan adalah:

1) Relative Strength Index (RSI)

RSI membandingkan besarnya penguatan dan pelemahan harga saham untuk bisa menilai keadaan ”overbought” atau ”oversold”. Yaitu, dimana RSI adalah rata-rata harga menguat dibagi rata-rata harga melemah dalam suatu kurun waktu. Nilai RSI ada pada kisaran 1 dan 100. Suatu saham dianggap ”over bought” apabila nilai RSI nya mendekati 70 dan dianggap ”over sold” bila nilainya mendekati 30. Untuk memahami lebih lanjut, keterangan terkait dengan informasi lebih lengkap RSI dapat dilihat pada alamat web sebagai berikut:

RSI dihitung melalui rumus:

100

RSI = 100 - ———–

1+RS

2) Stochastic Oscillator

Stochastic Oscillator adalah sebuah alat analisa yang pertamakali dikembangkan olehGeorge C. Lane pada akhir 1950-an. Analisa ini membandingkan posisi penutupan saham pada saat ini terhadap rentang harga batas atas dan batas bawah selama perioda yang telah ditetapkan. Beberapa informasi yang di hasilkan dari analisa Stochastic Oscillatorini adalah: (1) Informasi overbought/oversold; (2) Indikasi perubahan momentum apabila terjadi crossing; (3) divergence positif dan divergence negatif; serta (4) moving average.

3) Moving Average

Moving average adalah pergerakan harga rata-rata suatu saham dalam kurun waktu tertentu. Yang merupakan salah satu indikator yang paling populer dan sederhana, karena sangat mudah didalam pengimplementasikannya kedalam sebuah analisa. Ada banyak variasi aplikasi metode rata-rata bergerak yang digunakan dalam analisa teknikal, yaitu: (1) Simple Moving Average; (2) Weighted Moving Average; dan (3) Exponential Moving Average. Penggunaan ketiga alat indikator tersebut itu sesungguhnya sama namun hanya dibedakan didalam tingkat sensitifitasnya saja.

Beberapa aturan umum dalam analisa dimana indikator moving average dinggunakan adalah: (1)moving average Data Aktual yang bermakna signal bearish, harga akan turun; (2) moving average Data Aktual yang bermakna signal bullish, harga akan naik; (3) moving average Pendek berarti signal bullish, harga akan naik; (4) moving average Panjang berarti signal bearish, harga akan turun; (5) Titik Potong antara moving average berarti signal reversal, berarti harga akan berbalik arah.

Fasilitas yang Diperoleh Para Pemegang Saham

Setiap saham biasa mempunyai hak yang sama. Pada rapat umum pemegang saham, satu lembar saham mendapatkan satu suara. Bila posisi kita adalah sebagai seorang pemegang saham, dan kita sedang menghadiri RUPS (Rapat Umum Pemegang Sahap) tahunan, dan RUPS tersebut adalah sebuah RUPS luar biasa. Maka didalam RUPS luar biasa tersebut kita memiliki hak untuk bertanya pada kepada jajaran Direksi dan Komisaris diperusahaan mana investasi kita tanamkan.

Pada umumnya, banyak perusahaan membagikan dividennya sebanyak 2 (dua) atau 3 (tiga) kali dalam setahun. Para pemegang saham memiliki hak untuk memberikan suara terkait jumlah dividen yang akan dibagikan didalam RUPS tahunan tersebut. Namun, umumnya para pemegang saham akan menerima jumlah dividen yang sebelumnya telah ditetapkan oleh jajaran Direksi dan Komisaris perusahaan. Disaat pembagian dividen diumumkan, perusahaan menetapkan tanggal pembayaran dividen pada para pemengang saham yang terdaftar. Lebih lanjut, para Investor yang membeli saham sesudah tanggal pengumuman harus menunggu sampai periode masa berikutnya untuk mendapatkan dividen yang berapa kalinya akan disepakati selanjutnya.

Investasi Saham Reksadana

Reksadana Saham adalah cara alternatif untuk berinvestasi dipasar saham. Cara ini sangat praktis, terutama bagi para investor kecil dan bagi mereka yang tidak punya banyak waktu dan ketrampilan untuk menganalisa saham. Reksadana dirancang sebagai alat untuk mengumpulkan dana dari masyarakat yang memiliki modal dan keingingan untuk berinvestasi, namun memiliki keterbatasan waktu juga pengetahuan. Dana yang telah terkumpul di kelola investasinya oleh seorangInvestment Manager. Reksadana saham adalah reksadana yang menginvestasikan setidaknya sebesar 80% dari dana yang terkumpul di saham. Beberapa manfaat dari reksadana adalah: (1) Investor dengan dana kecil tetap dapat melakukan diversifikasi pada berbagai jenis investasi. Diversifikasi bertujuan untuk mengurangi resiko; (2) Membantu memudahkan investor berinvestasi di pasar modal. Menentukan saham mana yang sebaiknya di beli tidak mudah, dibutuhkan pengetahuan dan pengalaman; (3) Efisiensi waktu, karena dana yang diinvestasikan di reksadana di kelola oleh seorang manager investasi yang profesional, sehingga investor tidak perlu memonitor kinerja investasinya setiap saat.

Sejujurnya, pendekatan ekonomi makro dalam koridor Conventional Economy ini, Reksadana Saham memiliki resiko yang lebih besar dibandingkan jenis reksadana yang lain. Namun memang dilain pihak reksadana juga memberikan nilai keuntungan yang lebih besar, bila memang edang beruntung. Besambung pada tulisan berikutnya, dengan perbandingan lebih aman, saya akan mengajak anda semua untuk lebih memahami entitas Sukuk dalam Ekonomi Syariah diIndonesia yang insya Allah lebih aman baik dunia dan akhirat.

.


Read more!

Sunday 2 August 2009

Kejadian Ritz dan Marriot: Dugaan Bukan Bom yang Sesungguhnya

10 Buah Tulisan Bersambung

Bagian: 1
Sumber Photos:
http://nisyemaksum.blogspot.com

Sebenarnya judul tulisan yang akan saya gunakan sebagai pemaparan salah satu mozaik dari sekumpulan perjuangan para penjujur keadilan Indonesia kali ini adalah: "Dugaan" Legalisasi Kecurangan Pilkada Banten 2006: ‘Dugaan’ Terlibatnya KPUD Banten, Presiden SBY, Wapres JK, Kapolri, & Ratu Atut Sendiri", untuk menggambarkan bahwa suasana carut marut-centang perenang yang dihadapi bangsa ini sejak lima tahun belakangan ini adalah sebuah disain yang memiliki ‘template’ sama persis dengan apa yang pernah kita semua alami didalam dominasi rezim Orde Baru yang pernah sangat lama berkuasa secara represif dan otoritatif itu!

Bahwa ‘kekonyolan’ berita kecurangan Pilpres 2009 sebenarnya adalah BERITA BASI, yang terus berulang serta dapat dengan mudah diprediksi. Sama persis dengan situasi dan kondisi Pilkada Banten 2006 yang dipenuhi oleh ratusan systemized crime yang by design serta holistic. Bahkan hari ini saya merasa bahwa bila kita tidak pandai ‘berkelit,’ maka menjelang diberlakukannnya UU ITE dipertiga awal tahun 2010 kedepan ini, karakter ‘demokratis’ medium “we-mediaKompasiana.com kita tercinta ini sangat mungkin hanya tinggal dalam catatan sejarah belaka. Judul yang ada diatas muncul sebagai inspirasi dalam riset independen yang saya lakukan beberapa saat yang lalu sampai hari ini, yang ternyata adalah hanya satu dari ribuan elemen yang tidak berdiri sendiri. Dia ada dalam sebuah sub-jaringan sistemik menuju aim/goal yang sama. Yaitu mempertahankan status-quo dari para pemain lama yang sudah berganti baju dan panggung baru (Machiavelli dalam Il Principe), agar tetap terus dapat dipercaya oleh ‘sang tuan putih’ nun diseberang lautan sejauh half way round the world. Para ‘tuan’ penggagas The Washington Concensuss yang berisikan tiga institusi berpengaruh besar abad ini: (1) IMF; (2) World Bank; (3) WTO.

Sebenarnya berkembangnya curiosity saya terkait keterangan tersebut diatas adalah ketika didalam masa dua tahun riset dipedalaman hutan Provinsi Riau – pada tahun 2007-2008 – dengan mata kepala sendiri saya menyaksikan kerusakan masif hutan diwilayah propinsi itu yang diikuti oleh kehancuran kebudayaan setempat, meningkatnya kriminalitas, dan bertumbuh suburnya kekuasaan oknum sisa rezim Orde Baru dengan teknik meminjam wajah Budaya Melayu lokal berbaju demokrasi. Kejahatan lingkungan hidup di Provinsi Riau berbanding lurus dengan korupsi birokrasi dan korupsi ekonomi dengan memberikan kemenangan mutlak pada Pilkada di Provinsi Riau tahun lalu. Padahal disaat yang bersamaan Kandidat Gubenur Riau saat itu (incumbent) sudah dalam status sebagai saksi kasus korupsi dan kasus delik pidana ILLEGAL LOGGING (pencurian kayu) di Pengadilan Tipikor Jakarta Selatan dan menjelang menjadi TSK (TERSANGKA). Bahkan salah satu Bupatinya disana sekitar dua minggu setelah disidang langsung dijebloskan ke’pesantren’ Tipikor Jakarta Selatan.

Sehingga mulai dari tulisan kali ini kedepannya, para pengunjung kompasiana.com maupun para blogger lainnya yang kebetulan mampir dan membaca tulisan ini akan semakin kenal karakter perjuangan, yang selama ini saya dan tim penjujur keadilan lakukan kedepannya. Sekalian menjawab “say hello” Pak Prayitno yang disayang Allah, ketika kemarin sembari bernyanyi dipanggung kemarin saat Kopdar menyapa saya dan mengucapkan: “… hehehe… Atut maning… Atut maning(smile). Bercanda ya Pak Prayitno yang baik…

Kelak kedepannya dalam tulisanku, dalam upaya penyampaian hasil riset semi formal, insya Allah saya tidak akan ‘melulu’ memakai sumber yang berasal dari Provinsi Banten semata dengan tokoh utama Ibu cantik bernama Ratu Atut Chosiyah, SE — yang diduga mendapatkan Sarjana Ekonomi-nya dibawah syarat dasar kompetensi kelulusan nasional Dikti — kognisi, afeksi, psikomotorik. Yaitu untuk kelulusan Sarjana Strata 1 harus diselesaikan selama masa minimal 4 (empat) tahun. Nah, sementara Ratu Atut Chosiyah, SE, diduga sukses mendapatkan S1 Sarjana Ekonominya hanya dalam 8 (delapan) bulan saja… Luar biasa!

Disamping itu, juga walau 3 (tiga) pasang kandidat dari partai lain – selain Golkar dan PDIP yang mendukung Atut – ‘berteriak-teriak’ soal status Atut yang care taker (bukan incumbent) berijazah palsu dan aduan malah sampai ke Istana Negara dan Sekab serta Sekneg (saya lakukan sendiri bersama beberapa kader dari Partai Demokrat dan PKS) melalui Aspri Presiden SBY (Brigjen Kurdi Mustopha) dan Aspri Ibu Ani SBY (Nurhayati Assegaf, SH/sama-sama di KAHMI dengan saya), melalui Prof. Dr. Adnan Buyung Nasution (Staf Khusus Kepresidenan bidang Hukum), melalui beberapa Ketua Partai Demokrat mulai dari Prof. Dr Mubarok, Inggrid Kansil (suaminya Ketua Fraksi PD di DPR RI), Sarjan Taher, Benny K. Harman, Johny Allen, Vera Rumangkang dan Ayahnya Ventje Rumangkang, sampai dengan adinda Angelina Sondakh dan Adjie Massaid! Ternyata setelah mencoba membantu – dengan segala hormat terimakasih saya yang sangat tinggi bagi mereka yang telah membantu dan yang namanya tersebut diatas – mereka semua ‘angkat tangan’ dan mengakatakan tidak dapat membantu perjuangan saya lebih jauh karena beberapa pertimbangan. Salah satu yang diungkapkan adalah: (1) sudah kadaluwarsa; (2) daaaaaan… yang ini paling menyakitkan diucapkan oleh Aspri Ibu Ani SBY bernama Nurhayati Assegaf , SH dirumahnya didaerah Cililitan malam hari ketika saya desak apa jawaban dari Ibu Negara Ani SBY: ”… karena Bapak Soesilo Bambang Yudhoyono ‘hanyalah’ Presiden biasa!”

Secara pribadi lalu mereka mendekati saya, agar berkeinginan untuk bergabung dalam wadah Partai Demokrat untuk kedepannya dikader dan dibina. Rencana nantinya saya dapat bocoran A1 akan dikirim kesalah satu negara di Eropa Timur menjadi Duta Besar. Yang penting asal mau menjadi kader PD, dibina dalam masa kurang-lebih setahun, dan melupakan perjuangan saya untuk rakyat Banten terkait perlawanan atas kecurangan sistemik Ratu Atut dan keluarga besarnya (Ayahnya)!

Kalau saya silau dengan kedudukan duniawi tersebut dan melakukan perjuangan untuk diri sendiri, tentu seperti Mas Amris Fuad Hasan teman baik saya saat di PDIP lalu, walau partainya bersikap sebagai oposisi namun tawaran emas seperti itu seharusnya wajib diambil. Mas Amris Fuad Hasan (PDIP) hari ini adalah Duta Besar di New Zealand atas jasa baik Vera Rumangkang (PD/Anggota DPR RI Komisi XI/mantan calon Kakak Ipar Angelina Sondakh lalu) dan ayahnya Pak Ventje Rumangkang yang sangat saya hormati (beliau ini sangat humble dan murah hati/dermawan). Terakhir masa tugas kami – Mas Amris dan saya – adalah ke Geneve, Swiss untuk merapihkan persiapan IPU (International Parliement Union) yang diadakan di Jakarta tahun depannya. Posisi saya sat itu adalah Wakil Ketua Ketua Delegasi Indonesia yang berpusat di IPU, Geneve, Swiss yang Ketua Delegasi Indonesia-nya dipegang oleh Mas Amris (kedua dari kami saat itu adalah PDIP). Namun sejujurnya dari hati sanubari saya yang terdalam ingin saya sampaikan rasa terimakasih serta penghargaan yang luar biasa atas tawaran kesempatan yang pernah ditawarkan kepada saya kemarin itu. Saya ingin mengambilnya bilamana kompetensi saya mencukupi untuk menjadi seorang Duta Besar, seperti almarhum Ayah Mertuaku yang memang seorang Diplomat Karir.

Mungkin kalau tawaran itu diberikan kepada Ikang Fawzi suamiku hari ini ceritanya akan berbeda, karena Ikang adalah anak keluarga besar Deplu dan dibesarkan dalam lingkungan Deplu diluar negeri. Serta partai dimana suamiku bergabung (PAN) adalah ketua tim sukses pada Pilpres 2009 yang baru lalu ini – Bapak Hatta Radjasa. Sehingga tawaran saat lalu sebagai barter perjuangan saya di Banten saya anggap sebagai salah alamat. Seharusnya diberikan kepada Ikang Fawzi suamiku. Sementara saya hanya ingin mendampingi suami sajaaaa… itu juga jikalau kelak tawaran itu datang lagi! Namuuuun… tawaran yang datang untuk Ikang lho, jadi tidak perlu untuk saya! Biar Ikang Fawzi suamiku saja yang menjadi Duta Besar seperti almarhum Dato’ Fawzi Abdulrani Ayahnya dan seperti Mas Amris Fuad Hasan kawan baikku, biar saya jadi Ibu Dubes-nya saja seperti Ibu (Ratu) Setia Nurul Muliawati almarhumah Ibu Mertuaku saat lalu. Saya tidak akan pernah ingin ‘menjual’ keyakinan perjuangan Banten dengan kedudukan apapun juga. Karena akan mencemarkan value of persistency yang selama ini saya jaga didalam nawaitu-ku.

Pernyataan KPU yang Melemah Tidak Melegakan!

Apakah saya berbahagia dengan pernyataan Prof. Dr. Hafiz Anshari Ketua KPU yang didalam gambar headline Kompas hari ini didampingi Putu Artha dan Andi Nurpati? Saya hanya dapat menyunging senyum kecil diujung bibir. Dalam hati saya ‘berteriak’: “ Yess! Wayamkuruna wayam kumullaaaaah… wallahu khoirun maakiriin”, yang artinya kurang lebih adalah “silahkan wahai kalian manusia untuk merencanakan makar, namun sesungguhnya Allah SWT Azza wa Jalla adalah Maha Pembuat Makar!” Strategi KPU yang menunda mengesahkan putaran ketiga Pileg 2009 dimana terdapat 40 nama yang sesungguhnya berhak secara konstitusional – nama saya Marissa Haque Fawzi berada didalam 16 daftar nama Caleg asal PPP dapil Jawa Barat (bukan lagi dapil lama di Jabar 1 sesuai Undang-undang!) – saya ‘duga’ telah dibalas oleh Sang Maha Kuasa dengan ‘menggulung’ mereka atas munculnya gugatan Zainal Ma’arif kader Demokrat – dulu kader PPP, terus PDIP (Mega-Bintang), lalu PBR (dan menjadi salah satu Ketua DPR RI), kembali ke PPP (dilantik bersama saya tahun lalu), belakangan 2009 ini menjadi Demokrat) – yang mengancam secara konstitusi dengan men-DELEGITIMASI keabsahan perjalanan Pilpres 2009 karena menghasilkan MARGIN OF ERROR hampir 40%! Sehingga paket dari hancurnya kualitas pengelolaan Pilpres 2009 adalah karena bukan ditangani oleh ahlinya. Juga berarti sama dengan rencana Negara menjebloskan Ketua KPU 2009 beserta seluruh ketujuh perangkat komisionernya untuk ‘nyantri’ dipenjara! Allahu Akbar! Para ahli agama Islam dengan gelar Professor, Doktor, SAg, dll kenapa harus mereka yang mengurus urusan sepelik KPU dan Pilpres yang akan menentukan hajat hidup sekitar 225 juta penduduk Indonesia? Mereka saya duga TIDAK MEMILIKI KOMPETENSI dibidang Politik dan Statistika! Saya duga lebih jauh bahwa mereka hanya mengerti urusan akhirat! Itu juga kalau mereka faham bahwa tidak menjalankan amanah rakyat, sebanarnya berati sama juga dengan bermakna masuk neraka setelah mereka keluar kelak dari penjara didunia!

Pernyataan KPU 2009 pagi tadi di Kompas halama depan, justru menambah catatan kami-kami bahwa ada hal yang lebih buruk yang sebentar lagi kami duga akan terjadi. Karena dampak bom Marriot membuat aparat se-Indonesia jadi punya alasan untuk meningkatkan kesiagaannya dan berjaga dalam kondisi ‘siap perang.’ Namun perang dengan siapa??? Dengan rakyat sendiri??? Kenapa pagar kawat duri didepan Istana Negara harus lebih heboh dan tebal dibanding kawat Kedutaan Besar Amerika Serikat yang selama ini dianggap adalah target demo rakyat yang sedang ‘ngambek’ pada Negara adikuasa tersebut? Saya menduga ada yang salah dengan strategi yang telah dijalankan oleh pemerintahan SBY-JK lalu. Bahwa 60%-an rakyat berbondong-bondong memilih SBY-Boediono dari yang eligible to vote bukan berarti merepresentasi hajat hidup seluruh bangsa Indonesia. Apalagi bagi kita semua yang faham betul beberapa teori: (1) Teori Media/Political Marketing; (2) Teori Konspirasi; dan (3) Strategi Perang Tsun Zhu (Enclave and Pre-Emptive).

Ledakan Bom di Ritz dan Mariott juga mengalihkan fokus sebagian besar rakyat Indonesia dari BOM SESUNGGUHNYA yang berasal dari ketidakpuasan hasil yang diduga sangat curang dan sistemik SE-INDONESIA mulai dari DPRD tingkat 2, DPRD tingkat 1, dan… DPR RI. Semuanya akan bermuara kepada delegitimasi pelaksanaan dan hasil Pilpres 2009 lalu. Kita semua faham bahwa didalam riset dalam koridor akademik, margin of error yang masih dapat ditoleransi hanya 5% saja. Nah, kalau sampai 40%??? Maka jawabannya adalah BIAS, alias tidak soheh atau tidak reliable dan tidak accountable! Arti lebih lanjut lagi??? Ya, memang sejujurnya walau pahit HARUS DIULANG! Ada uang atau tidak ada uang, itu soal yang berbeda, namun dengan melihat title akademik yang terhormat Bapak SBY yang Doktor dari IPB Fakultas Ekonomi Pertanian dengan IPK 4 murni, maka dengan segala kerendahan hati ingin saya sampaikan demi nama baik IPB salah satu almamaterku tercinta agar Pak SBY memakai cara pandang metodologi soheh yang dipakai disaat membuat disertasinya dulu. Bahwa margin of error tidak boleh lebih dari 5%. Dan bila lebih dari 5%, maka… WAJIB DIULANG! Karena tidak soheh dan bias. Hapunteeen… maaf sejutaaaaa… kami sangat menginginkan dari Bapak Presiden SBY bahwa sebagai lulusan dari salah satu respectable university di Indonesia, Bapak SBY memberikan contoh kepada kami para yuniornya juga sekaligus contoh bagi kepada seluruh rakyat Indonesia terkait masalah KEJUJURAN– termasuk kejujuran akademik – yang bukan semata SANTUN dan MEMAKAI AKAL SEHAT seperti yang sering Bapak Presiden ungkapkan selama ini.

Allahu Akbar! Kita belum merdeka!

Read more!

Presiden SBY & Kapolri Bambang Hendarso Tidak Tahu?: Legitimasi Kebohongan Berjamaah Penegak Hukum Indonesia (’Dugaan’)

Tidak banyak polisi didunia yang baik, termasuk juga di Indonesia.

Seringkali secara sambil bercanda saya mengatakan kepada beberapa teman polisi yang dekat dihati bahwa yang baik itu hanya patung polisi dan polisi tidur. Polisi tidurpun seringkali membuat susah pengemudi mobil maupun motor.

dharma-p-polri-1.jpg


Hari ini tanggal 26 Desember 2008, saat dimana saya baru mampu berdiri seimbang dan bengkak mata akibat terus menerus menangis mulai sirna serta energi untuk menulis muncul lagi. Sudah lama rasanya saya tidak menangis sesegukan seperti itu, dimana selama dua hari berturut-turut airmata keluar berhamburan bagai tak terbendung. Penyebabnya tak lain adalah karena dua kejadian ‘luar biasa’ menyangkut penegakan hukum di Indonesia yang ingin saya bagi dengan anda semua. Dalam tulisan ini saya akan memulainya dengan kisah AKBP. Drs. Dharma Pongrekun, MM, MH.

Sore hari sekitar Pk 17.00 pada tanggal 24 Desember 2008 yang baru saja berlalu, menjelang malam misa dimana ummat Kristiani bersiap-siap menjalani Ibadah Misanya dalam keheningan malam. Mas Dharma (AKBP Drs. Dharma Pongrekun, MM, MH) mendapatkan surat pemecatannya sebagai Wakil Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, yang ditandatangani langsung oleh atasannya Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya: AKBP Mohammad Iriawan menggantikan Mas Dharma dengan posisi dibawahnya bernama AKBP Tornagogo Sihombing. Segera saat itu setelah menerima telepon — sebelumnya melalui sms dari Mas Dharma – rasa berdosa luar biasa langsung menyergap dilubuk-jantung hatiku yang paling dalam. Seorang polisi baik, yang sedang berusaha menjujurkan keadilan ditempatnya bekerja harus mendapatkan penghentian kerja ‘hanya’ karena berusaha membantu jihad Bantenku.

Awal perkenalan dengan Mas Dharma dimulai dengan ketidak sengajaan, ketika saya bersama 14 orang tim lawyer yang baru yang dipimpin oleh Bang Sahara Pangaribuan, SH, mencoba mengendap-endap menjebak Kompol Joko Purwadi, SH, MH diruang kerjanya di Kanit 5, Kamneg 4, Polda Metro Jaya, yang selama 9 bulan sejak pelaporan pertama saya terkait dengan dugaan penggunaan ijazah aspal Ratu Atut Chosiyah, SE pada saat mengikuti Pilkada Banten 2006 tidak pernah terlihat batang hidungnya, tidak ada komunikasi SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan) tahu-tahu SP3 (Surat Pemberitahuan Pemberhentian Perkara) keluar! Masya Allah… innalillahi wa innailahi rojiuuunnn…. Rupanya lengkingan suara teriakan saya yang sangat keras yang saya tujukan kepada Kompol Joko Purwadi tersebut terdengar disepanjang selasar Reskrimum. Hal itu membuat Mas Dharma melompat dari ruang kerjanya yang sedang secara bersamaan mengurus kasus Marcella Zalianti dan Lia Eden, dan mendatangi saya yang sedang protes sangat keras atas kinerja buruk oknum Polri di Polda Metro Jaya.

Singkat kata, akhirnya Mas Dharma memenuhi permintaan saya agar dilakukan GELAR PERKARA hari itu juga terhadap kebenaran isu SP3 dugaan DELIK PIDANA ijazah aspal (asli tapi palsu) Ratu Atut Chosiyah, SE. Hasil yang ditemukan saat itu juga membuat bulu kuduk saya berdiri. Karena ternyata dugaan kami bahwa Atut menyelesaikan kuliah S1 nya selama 17 bulan, pada gelar perkara pertama pada tanggal 22 Desember 2008 tersebut benar-benar membuka mata saya karena ditemukan bukti lain secara ‘telanjang’ bahwa Atut hanya kuliah 8 bulan belaka untuk mendapatkan S1 (Sarjana Ekonomi) dia! Innalillahi wa innailaihi rojiuuunnn… Delik pidana yang melibatkan Ratut Atut Chosiyah, SE tersebut senyatanya lebih mengerikan dari perkiraan saya dan tim lawyer selama ini.

Hal ini belum termasuk kejahatan abuse of power yang dilakukan Atut sejak awal mengikuti pencalonan kandidat Gubenrnur Banten 2006. bahwa sesungguhnya Atut adalah seorang CARE TAKER bukan INCUMBENT, karena Atut adalah Plt atau Pelaksana Tugas Sementara. Atut menabrak dengan sangat sadar dan terencana UU 32/2004 jo PP 6/2005 jo PP 17/2005 jo PP 25/2007 jo Kep KPUD Banten 2005 jo Azas-azas Pemerintahan yang Baik, mengatakan SEORANG PENJABAT DILARANG IKUT PILKADA. Sehingga selama 2 tahun masa saya memperjuangan menjujurkan keadilan dan membingkai politik dengan hukum atas Pilkada Banten 2006 yang penuh dengan intrik, manipulasi, serta gratifikasi tersebut.

marissa-vs-atut-keppres-bermasalah-pilkada-banten-2006.jpg

Jasa Mas Dharma didalam langkah perjuanganku soal Banten ini adalah MELAKUKAN GELAR PERKARA HARI ITU JUGA. Sehingga dari sana saya dan tim lawyers melihat dengan mata kepala sendiri, menyaksikan adanya desain konspirasi licik dan terencana didalam mempeti-eskan urusan delik pidana dugaan ijazah aspal (asli tapi palsu) Atut sampai dengan menggulirkan isu SP3 kepada publik melalui konfrensi pers oleh Atut dan O.C. Kaligis pengacara kroni Soeharto disebuah hotel di Jakarta. Kepada seluruh media yang datang dalam konfrensi tersebut Kligis dan atut mengatakan sudah 7 kali upaya Marissa gagal. Hhhmm… memang KEUANGAN ATUT MAHA KUASA. Seluruh gugatan saya melaui sidang Perdata dan TUN – yang terakhir ini masih saya pending agar tidak perlu buru-buru diputus – setelah seorang makelar kasus meminta ‘uang/jasa sukses’ pada saya yang lalu karena tidak saya pedulikan permintaan sejumlah dana (haram) dari sang ‘markus’ (makelar kasus) tersebut diberi hasil N.O (Niet Onvanklijkverklaard). Sebagai anak bangsa yang patuh azas hukum, pernyataan ini membuat saya tidak habis geleng-geleng kepala. Karena N.O (Niet Onvanklijkverklaard) artinya selama saya memperkarakan keabsahan Atut dianggap selalu salah kamar dan salah pintu.

Awal Januari 2009 besok ini saya akan melakukan gugatan sengketa kewenangan Pilkada Banten 2006 ke MK (Mahkamah Konstitusi), karena kejorokan mafia peradilan Indonesia sampai hari ini masih sangat menjadi-jadi. O.C. Kaligis sendiri sebagai pengacara keluarga besar Soeharto pernah beberapa kali kalah didalam menjalankan pembelaannya semisal kegagalan membela Arthalita dan Jaksa Urip terkait dengan kasus pidana gratifikasi BLBI kemarin ini. Jadi sangat mungkin dalam menangani urusan delik pidana Atut ini Kaligis bisa gagal. Insya Allah demikian adanya, semoga…

Ciri-ciri dari kelompok rezim sisa Orde Baru yang selama ini terekam dalam ingatan publik adalah: pembungkaman HAM, pemutarbalikan fakta, penekanan dari kekuatan/kekuasaan militer TNI/POLRI, dominasi praktek mafia peradilan, dll. Dan mengacu kepada apa yang dilakukan kelompok ini pada perjuanganku adalah contoh sebagai berikut:

  1. Didatanginya saya dirumah Bintaro oleh seorang Intel dari Kabag Intelkam Mabes Polri bernama panggilan Mas AKBP Baron (orang Sunda) yang dengan serius meminta saya berhenti didalam perjuangan untuk Banten dengan alasan takut karir Ikang suamiku didalam pencalegan menjadi terganggu;

  2. Laporan saya sebagai masyarakat awam/umum yang memiliki citizen law suit, terkait dugaan penggunaan ijazah aspal (asli tapi palsu) Atut disaat mengikuti Pilkada Banten 2006 yang lalu dilama-lamakan (buying time). Sehingga sang penjahat yang sangat keras diduga melakukan delik pidana tersebut keburu ancang-ancang untuk menyempurnakan kejahatannya. Dan proses berlama-lama ini tidak dilakukan sendirian melainkan konspirasi berjamaah;

  3. Kebenaran materil diabaikan, dan mereka berupaya membuat kesimpulan sendiri dengan mengedepankan argumen eksklusif kroni mereka dengan penguasaan berbagai macam dan bentuk media serta penggiringan opini publik seperti contoh klipin dibawah ini pada sebuah koran lokal di Banten yang diduga sudah ’terbeli’ dengan berbagai macam iklan dari pihak Gubernuran Banten;

  4. Biasanya mereka bersembunyi dibawah “menunggu izin presiden”/FORUM PREVILEGIATUM agar tidak tersentuh jeratan hukum.

Nah didalam kasus Atut, Mas Dharma Pongrekun berjasa luar biasa karena saya jadi tahu bahwa didalam kenyataannya SP3 atut adalah abal-abal alias tidak sah/BODONG! Karena untuk mengeluarkan sebuah SP3 harus melalui kurang lebihnya antara lain:

1) Memiliki Laplabkrim (laporan Laboratorium Kriminal);

2) Bahan dugaan kejahatan yang dianggap asli maupun palsu minimal ada dalam bentuk photo copy didalam pengarsipannya;

3) Telah siap kapanpun juga dengan slight dengan overhead projector dalam penjelasan didalam power points.

dharma-pongrekun-marcella-2.jpg

Dari kesemua hal tersebut diatas tidak ada pada hasil kerja Kompol joko Purwadi, SH, MH sang Kanit 5, Kamneg 4, Polda Metro Jaya. Jadi dengan kata lain bahwa SP3 Atut adalah BODONG! Dan kebodongan tersebut dibuat oleh oknum Polri sendiri di Polda Metro Jaya selama ini. Ibarat istilah jeruk makan jeruk begitu…

Saya tak berkendak mengatakan seluruh anggota Polri nakal dan jahat, sama sekali tidak. Karena diantara sekelompok oknum Polri ‘bergetah’ tersebut dua-tiga orang dari mereka merupaka positive deviant alias yang bekerja sangat baik, cepat, dan benar. Salah satunya adalah AKBP Drs. Dharma Pongrekun, MM, MH ini.

djonggisimorangkirlawyermarissameea.jpg

(Photo: Djonggi Simorangkir, SH, Ketua Bid. HAM IKADIN, Lawyer Marissa Haque).

Besok tertanggal 27 Desember 2008, seharusnya oleh Mas Dharma dan tim Kanit 5, Kamneg 4 Polda Metro Jaya dilakukan GELAR PERKARA KEDUA atas kasus dugaan ijazah palsu Atut. Namun karena Mas Dharma telah dipecat / dimutasi oleh atasannya di Polda Metro Jaya, maka rencana mulia menjujurkan keadilan ini menjadi turut tertunda. Saya mempunyai firasat sangat kuat, bahwa Mas Dharma dipecat / dimutasi oleh atasannya bukan semata karena kasus Marcella Zalianti, tapi karena masalah Atut dan bukti SP3 yang bodong tersebut!

Karena kita semua mahfum bahwa akan ada yang ‘terbakar jenggot’nya di Polda Metro Jaya karena saya dan orang luar lainnya mengetahui kebenaran ‘telanjang’ dari permainan busuk oknum Polri di Polda Metro Jaya terkait dengan laporan dugaan ijazah aspal Ratu Chosiyah, SE.

dharma-pongrekun-4.jpg

Besar harapan saya anda semua pembaca esei saya ini dapat mendoakan langkah perjuangan saya didalam membingkai politik dengan hukum serta menjujurkan keadilan yang senyatanya sangat berat dan tidak pernah sederhana ini.

Juga doa ikhlas untuk saudara kita Mas Dharma Pongrekun agar mendapatkan tempat mutasi yang baik bagi karir kepolisiannya, teman-teman dekat lebih banyak dan lebih berkualitas yang ‘chemistry’ berjuangnya sama seirama dalam menjalankan fungsi optimal POLRI sebagai pelayan, pengayom, dan pelindung masyarakat Indonesia.

Allahu Akbar, kita belum merdeka!

Read more!

Saturday 1 August 2009

Polisi Baik Polda Metro Jaya Korban Gelar Perkara Dugaan Ijazah Palsu Ratu Atut dari FE-Universitas Borobudur, Jaktim

Dharma Pongrekun is our Banten’s hero… Indonesia kedepannya sangat membutuhkan lebih banyak lagi polisi-polisi lurus lahir dan bathin seperti dia!

Tidak ada kata lain yang sanggup saya ungkapkan atas dilakukannya Gelar Perkara Pertama terhadap SP3 Kasus Delik Pidana Dugaan Ijazah Palsu Ratu Atut Chosiyah, SE dari Universitas Borobudur, Jakarta Timur yang dipimpinnya pada tanggal 22 Desember 2008 yang lalu, kecuali dari hati sanubari yang terdalam: “Terimakasih yang tak terhingga Pak Komanadan Wadireskrimum Polda Metro Jaya AKBP Dharma Pongrekun yang peka hati… may God bless you!

Dan tentunya, hutang budi luar biasa dari saya dan sebagian besar masyarakat Provinsi Banten yang mendambakan kejujuran penegakan hukum ditanah air, yang tidak akan mampu terbayar lunas sampai kapanpun juga kepada seorang Polisi baik hati tersebut diatas yang ‘menjamin’kan karir Kepolisiannya hanya untuk ‘sekedar’ menolong seorang penjujur keadilan seperti saya dan masyarakat umum dari Provinsi Banten atas seluruh kecurangan pelaksanaan Pilkada Banten 2006 yang lalu dengan fokus pada dugaan penggunaan ijazah aspal (asli tapi palsu) Ratu Atut Chosiyah, SE pada saat menjadi kandidat Calon Gubernur Provinsi Banten 2006.

Presiden SBY atau Wapres JK yang melindungi Kejahatan Delik Pidana Dugaan Ijazah Palsu Ratu Atut Chosiyah, SE selama ini?

Bila memang ternyata kejahatan delik pidana kebohongan publik yang telah dilakukan oleh Ratu Atut Chosiyah, SE selama ini dianggap bukan masalah serius oleh elit pemerintah yang berkuasa saat ini, termasuk oleh institusi pendidikan di Indonesia, alangkah mengerikannya masa depan NKRI yang hari ini diduga sedang menuju jurang kehancuran/the failure state.

Seorang polisi yang lurus seperti AKBP Dharma Pongrekun tentu tidak akan memiliki masa depan yang lebih baik, yang performance-nya secara professional seharusnya dibobot oleh isntitusi Polri sebagai Alat Negara Penegak Hukum berdasarkan merit based system. Dan bilamana yang bersangkutan terus berada didalam sistem rusak Polri yang sedang sakit parah ini menuju NKRI yang sedang koma dimana kian hari secara perlahan namun pasti menuju ambang kematiannya — maka bila akal sehat menghampiri kita semua masyarakat Indonesia tanpa terkecuali — kita wajib meneriakkan revolusi ditubuh Polri!

Bukan sekedar reformasi birokrasi yang perhari ini semata hanya terdengar gaung ‘semu’nya belaka yang diduga muncul kepermukaan demi kampanye politik Pilpres jangka pendek tanpa tujuan signifikan murni yang ditujukan bagi keberpihakan pada rakyat dan kebenaran hakiki.

Innalillahi wa innailaihi rojiuuunn…

Read more!

Thursday 30 July 2009

Indikator Kecurangan Pilpres Dimulai Sejak Pilkada Banten 2006 atas Dugaan Ijazah Palsu Ratu Atut Chosiyah dari FE-Universitas Borobudur, Jaktim

Apakah Indonesia negara hukum?

Jelas tercantum didalam UUD 45 Pasal 1 ayat 3. Apakah hukum positif Indonesia mampu ditegakkan dengan adil, setara, serta tidak tebang pilih selama masa 6 kali Indonesia ganti Presiden? Masih menjadi tanda tanya besar untuk menjawabnya dengan baik dan benar. Apakah hukum di Indonesia mampu berdiri tegak tanpa campur tangan politik tingkat tinggi demi kepentingan politik jangka pendek semata selama ini? Hmmmm… agak sulit menjawab dengan Jujur tanpa merasa takut ditangkap Polisi karena dianggap telah melakukan delik pidana Pasal 310 dan 311 KUHP terkait dengan perlakukan tidak menyenangkan dan pencemaran nama baik.

Photo diatas ini adalah saksi sejarah disaat saya pertama kali pada tahun 2007 disaat melaporkan kasus pemakaian ijazah aspal (asli tapi palsu) yang diduga digunakan oleh Ratu Atut Chosiyah disaat mengikuti Pilkada Banten 2006 lalu. Bambang Hendarso yang ketika itu menjabat sebagai Kabareskrim dan berpangkat Irjenpol menerima saya dan rekan pengacara saya bernama Khairil Poloan, SH, MH dan Yulita, SH, MH, termasuk mbak RA. Menik Haryani Kodrat sekretarisku yang setia selama 16 tahun masa pengabdian ini.

Bertempat dikantor Kabareskrim diruang kerjanya, Bambang Hendarso beserta tim intelnya yang sangat lengkap tersebut mendengarkan paparan investigasi yang telah saya lakukan selama masa hampir dua tahun terkait dengan kejahatan pidana Pilkada dari Kertas Suara Palsu yang diduga dilakukan terkait dengan Inkopol di Banten (Induk Koperasi Polisi), intimidasi, dan… ijazah palsu Ratu Atut Chosiyah, SE yang ‘diduga’ diterbitkan oleh Universitas Borobudur, Fakultas Ekonomi jurusan Manajemen, Kalimalang, Jakarta Timur.

Jajaran perwira tinggi Polri yang mendengarkan laporan saya tersebut diatas menjadi sebuah kemungkinkan atas jasa baik salah seorang ‘Guru’ Spiritual Bapak Presiden RI Dr. H. Susilo Bambang Yudhoyono, MA bernama Habib Alkaff yang juga menjadi konsultas spiritual beberapa Pati (Perwira Tinggi) Polri lainnya. Habib Alkaff adalah yang memakai gamis putih dengan sorban hitam namun senang bersepatu boots ala militer, adalah seorang yang sangat ramah dan very helpful. Dia menganggap anak terhadap saya. Katanya anak perempuan Habib ada yang mirip dengan wajahku, sehingga rasa iba dan sayangnya muncul begitu melihat saya dan menyaksikan dari dekat bagaimana saya berjuang menjujurkan keadilan serta membingkai politik dengan hukum yang selama ini sangat liar di Indonesia. Dan menurut Habib katanya saya punya bakat menjadi Rabiah Al Adawiyah, yang ketika mendengar ungkapan tersebut saya malah menjadi tergelak lama tak dapat berhenti. Entah karena tiba-tiba saya menjadi ge’er atau entah karena merasa terharu atas sanjungan tersebut karena selama ini jarang sekali ada pihak yang berempati atau bahkan sekedar bersimpati terhadap apa yang sedang saya upayakan untuk dijujurkan demi Indonesia yang lebih baik dimasa depan.

Selain menemui Kabareskrim yang sekarang menjadi Kapolri, Habib Alkaff juga berbaik hati menemani saya dan tim lawyeruntuk melaporkan kasus Polisi Gadungan yang diduga dikirim oleh tim Atut didalam melakukan kontra intelijen didalam penyelidikan kasus dugaan ijazah palsu yang dipakainya pada saat mengikuti Pilkada Banten 2006 yang lalu itu kepada Kadiv Propam (Provost dan Keamanan). Yaitu Kepala Divisi yang dianggap sebagai Hakimnya para perwira Polri, atau biasa mereka sebut sendiri sebagai ‘malaikat pencabut nyawa’ ditubuh Polri. Nama kadiv Propam tersebut adalah Irjenpol Gordon Mogoot. Tampak didalam gambar diatas duduk disamping kanan Habib Alkaff dan diapit disebelah kirinya Kapolda Maluku Utara Bapak Brigjen Pol Mustafa (orang Madura) yang sedang beranjangsana dikantor Pak Gordon Mogoot.

Setelah beberapa kali melakukan pelaporan atas delik pidana dugaan ijazah palsu tersebut, kami para penjujur keadilan masih menaruh harapan tinggi kepada Polri untuk meletakkan Hak Citizen Law Suit kepada relnya yang benar sesuai dengan apa yang dijanjikan didalam UUD 45. Melaporkan hal-hal pidana yang seharusnya segera ditindaklanjuti. Karena para anggota Polri yang bekerja sebagai pelayan, pelindung, dan pengayom masyarakat seharusnya faham bahwa mereka digaji oleh pajak masyarakat yang dipotong dari penghasilan mereka. Nah, respon oknum petinggi Polri atas laporan dugaan ijazah palsu Ratu Atut Chosiyah, SE apakah secepat apa yang diharapkan oleh rakyat selama ini?

Allahu Akbar! Dari sana saya sudah mulai dapat mencium gelagat akan sulitnya investigasi/penyelidikan yang akan saya lakukan kedepannya. Karena, bagaimana mungkin saya akan mudah menginteli intel polisi yang melakukan kejahatan pendidikan kalau yang saya invenstigasi justru termasuk salah satu pelaku aktif delik pidana tersebut?

Sampai hari ini saya belum pernah menyatakan menyerah atas konsprirasi dari kejahatan delik pidana pendidikan yang ‘diduga’ dilakukan Ratu Atut Chosiyah, SE dan Universitas Borobudur, Kalimalang, Jakarta Timur. Saya yakin, demi mendapatkan simpati yang lebih besar dari rakyat yang sebagian sudah mulai merasa lelah dengan kekurangtegasan Presiden SBY didalam 5 tahun masa pemerintahannya dan terkesan ‘takut’ terhadap partai yang membesarkan Rt Atut Chosiyah, SE, akan melakukan juklak dan juknis kepada Mendiknas dan Kapolri (yang dahulunya adalah Kabareskrim yang pertama kali menerima laporan saya atas citizen law suit terhadap pidana pendidikan ijazah palsu yang ‘diduga’ dilakukan oleh Rt Atut Chosiyah, SE disaat mengikuti Pilkada Banten 2006 lalu) sebagai delik pidana kebohongan publik untuk mendapatkan posisi birokrasi yang terncam oleh Pasal KUHP dan UU Sisdiknas.

Allahu Akbar! Allah tidak tidur… saya yakini cepat atau lambat ‘dugaan’ kasus pidana ijazah palsu Ratu Atut Chosiyah, SE dari Fakultas Ekonomi jurusan Manajemen, Kalimalang, Jakarta Timur akan terungkap dan seluruh stakeholders delik pidana yang terkait akan dimintakan pertangungjawabannya didepan publik. Bila Presiden SBY ingin terpilih lagi oleh rakyat pada Pipres 2009 didepan, saya yakini hati bersih beliau tentunya akan digerakkan oleh Kebenaran-Nya dan bersegera mengeluarkan Keppres baru dan membatalkan Keppres lama terkait dengan pembereskan kasus delik pidana Ratu Atut Chosiyah, SE yang diduga telah mencoreng dunia pendidikan Indonesia.

Saya kasihan pada pendidikan Indonesia kita, saya kasihan pada rakyat Banten, dan saya sejujurkan saya juga kasihan kepada Ratu Atut Chosiyah, SE yang semakin lama semakin bertambah besar kebohongannya demi untuk menutupi delik pidana yang ‘diduga’selama ini telah dilakukannya bersama-sama dengan Universitas Borobudur yang telah mengeluarkan ijazah SE untuknya. Innalillahi wa innailaihi rojiuuunnnn… semoga Allah SWT terus melindungi kita semua dari murka-Nya.


Read more!