|
|
|
|
|
|

Tuesday 30 December 2008

Saya Tidak Membenci Ratu Atut Chosiyah

SAYA memaafkan apapun kejahatan/delik pidana yang telah dilakukan Ratu Atut Chosiyah kepada saya Marissa Haque Fawzi.

Namun kebohongan publik yang ‘diduga’ telah dilakukan terkait dengan pidana pendidikan / jaringan mafioso pendidikan, lalu kemudian mendapatkan posisi birokrasi oleh karena buah upaya delik pidana berjamaah (konspirasi) tersebut, maka urusan equality before the law (bahwa dihadapan hukum adalah sama) — Hans Kelsen — tanggung jawabnya bukan lagi sekedar pribadi antara Atut dengan saya semata.

Namun pertanggung jawaban moral serta spiritual harus Atut berikan kepada agamanya, kepada seluruh anak bangsa Indonesia dan kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Termasuk siapapun dia ‘oknum’ yang ‘diduga’ melindungi / mempetieskan laporan delik pidana pendidikan ini diwilayah ruang kerja POLRI — Polda Metro Jaya dan Bareskrim Mabes Polri.

Juga Universitas Borobudur dan Yayasan Borobudur yang mengeluarkan ijazah Sarjana Ekonomi yang hanya diselesaikan Ratu Atut Chosiyah hanya didalam jangka waktu 17 (tujuh belas) bulan saja — masuk Januari 2003 dan skripsi asli yang ditemukan oleh Kompol Asep Adisaputra, SH, MH dari Kanit 4 Kamneg 4 Polda Metro Jaya, terketik bulan Mei 2004.

Kekhawatiran saya sebagai pribadi yang menjunjung tinggi institusi pendidikan, terdapat oknum diwilayah Dikti, Diknas yang terlibat. Karena jenis kejahatan seperti ini tidak pernah tunggal dan berdiri sendiri, namun dilakukan secara beramai-ramai / kejahatan berjamaah / konspirasi. Besar harapan saya yang terakhir ini tidak terjadi. karena betapa hancurnya masa depan kita bangsa Indonesia, karena kejahatan / delik pidana yang justru dilakukan oleh soko guru yang digugu dan ditiru.

Walaupun langit akan runtuh, namun hukum harus wajib tetap ditegakkan.

Allahu Akbar! Merdeka!

Salam kasih,

Marissa Haque Fawzi.

No comments:

Post a Comment