
Bahagia rasanya berkawan akrab dengan para penggiat masjid Salman di ITB dan sebagian besar keluarga besar Parmusi (Persatuan Muslimin Indonesia)/PPP di Jawa Barat.
***

Mas Harry merasa concern dengan perjuangan/jihad saya di Banten terkait dengan ditemukannya 112 (seratus dua belas) alat bukti (NOVUMs) dugaan ijazah palsu Ratu Atut Chosiyah, namun saya justru yang mendapat tekanan dari sana sini – baik dari pihak oknum POLRI sampai dengan keputussan Hakim PN Tangerang yang sangat aneh bin ajaib dimana pidana dijadikan perdata — terjadi pemutarbalikan fakta lapangan didalamnya oleh tangan-tangan pengikut aliran ’Keuangan yang Maha Kuasa.’
***
Yaumul Marhamah dari kisah saya kali ini adalah bagaimana kita mampu bersikap tidak memusuhi walaupun dimusuhi. Kemenangan untuk tidak membenci orang yang memerangi kita dengan jalan dzolim dan munkar. Bila terpaksa membela diri karena kita memiliki argumen kebenaran, dan terpaksa meladeni peperangan-bela diri-atau persaingan, namun menurut Cak Nun (2008) didalam bukunya ”Jejak Tinju Pak Kyai” memang dilakukan karena ’dipaksa’ oleh sebab TIDAK DIBERI FORMULA DIALEKTIKA YANG LAIN. Sehingga ketika kita melakukannya kita menyadari sepenuhnya bahwa segalanya dilaksanakan dalam koridor kasih sayang kemanusiaan dan kemakhlukan belaka. Tidak lebih! Kalau perjuangan belum berhasil, kita harus menyadari baru berapa lama kita memulai upaya perjuangan tersebut. Karena Rasulullah Muhammad SAW melakukannya di Mekkah selama masa 13 (tiga belas) tahun. Tiga belas tahun masa ’injury time’ dimana ketidakfahaman publik, sinisme massal, fitnah serta pemutarbalikan fakta, dan lain sebagainya. Namun, berkat keimanan serta kesabaran yang tawadlu dimasa-masa sulit itu, didapatkan bonus dari masa perjuangan lama tersebut. yaitu 180 (seratus delapan puluh) sahabat sejati dalam iman Islam berkualitas mumpuni. Mereka adalah para pecinta Allah sejati yang maju mempertaruhkan segalanya untuk kebenaran Allah SWT – God’s Law. Nah saya kan baru berjuang selama 2 (dua) tahun belaka? Namun bila menghitung lama masa setelah periode reformasi, maka tinggal ditambah 9 (sembilan) tahun saja lagi. Itulah perjuangan menegakkan harga diri negara Indonesia berbasis Hukum Positif yang konstitusional yang sampai dengan hari ini belum sempurna kita capai kecuali hukum semu prosedural belaka.
***
Ketika Rasulullah pada akhirnya menang dalam perjuangannya, terkait dengan konteks kekinian Indonesia (exizting condition,) kita kaum beriman diajarkan oleh Rasulullah untuk tidak menikmati secara berlebihan apalagi merayakannya. Karena sejatinya, didalam Islam kemenangan adalah mengalahkan diri sendiri. Maka ia tak disebut Yaumul Fath, atau hari kemenangan namun hari kasih sayang karena bukan kemenangan atas kekalahan musuh atau kelompok musuh. Peristiwa Fathu Makkah diabadikan Allah SWT didalam QS Al-Fath, perkenan dan proklamasi kemenangan fathan mubina, kemenangan sangat nyata. Didalam proklamasi disana dipaparkanka usulan pemaafan atas dosa-dosa para pejuang murni, dosa lalu maupun pada masa kiki, klausula penyempurnaan ni’mat, termasuk klausula pertolongan besar allah SWT atas masalah mereka semua saat itu.
***

***
No comments:
Post a Comment