|
|
|
|
|
|

Monday 10 August 2009

Kompas TV: Laporan Marissa ke KPK atas Dugaan Gratifikasi Oknum KPU dan Saksi Partai PPP

Melalui kolom Kompasiana.com ini, dari hati sanubari terdalam saya haturkan terimakasih yang tak terhingga atas kebaikan hati www.KompasTV.com dan wa bil khusus Kang Dr. H. Eggy Sudjana Pak Lawyer baik hati bermobil Jaguar yang saya turut tumpangi dari sebuah seminar ke kantor KPK kemarin. Kang Eggy yang tak mau dibayar ini adalah kakak kelasku diprogram Doktor PSL, IPB dan rekan sekader PPP … jazakumullah khoir Ya Ustadz… God bless you!

Marissa Haque Fawzi mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melaporkan adanya dugaan politik uang yang dilakukan saksi partai di KPU pada Pemilu Legislatif tahap tiga kemarin.

Caleg PPP dari Dapil Jabar 1 (Kota Bandung dan Kota Cimahi) ini ditemani pengacaranya, Eggy Sujana, melaporkan Fernita Darwis dan suaminya Darwis Hamid yang diduga melakukan deal tertentu dengan oknum KPU.

Marissa mengungkapkan kecurangan Fernita yang kala itu menjabat sebagai saksi dari PPP adalah tidak segera mengumumkan nama-nama wakil rakyat yang sesungguhkanya berhak duduk di Senayan dengan alasan rahasia dan masih pertimbangan.

Akibatnya, bersama 15 orang lainnya dari partai berbeda telah kehilangan hak suaranya yang sengaja dihilangkan, dengan pembayaran sebesar Rp 1 miliar per kepala.

Istri dari Ikang Fawzi ini mengaku memperoleh bukti bahwa dari uang hasil deal tersebut, Fenita telah membeli rumah baru yang keduanya berlokasi di sekitar Bintaro, Tanggerang Selatan, Banten.

Berdasarkan bukti-bukti yang ada lainnya, Marissa berharap KPK dapat segera mengusut tuntas kasus ini yang dianggapnya sangatlah tidak fair.

No comments:

Post a Comment