
Caleg PPP dari Dapil Jabar 1 (Kota Bandung dan Kota Cimahi) ini ditemani pengacaranya, Eggy Sujana, melaporkan Fernita Darwis dan suaminya Darwis Hamid yang diduga melakukan deal tertentu dengan oknum KPU.
Marissa mengungkapkan kecurangan Fernita yang kala itu menjabat sebagai saksi dari PPP adalah tidak segera mengumumkan nama-nama wakil rakyat yang sesungguhkanya berhak duduk di Senayan dengan alasan rahasia dan masih pertimbangan.
Akibatnya, bersama 15 orang lainnya dari partai berbeda telah kehilangan hak suaranya yang sengaja dihilangkan, dengan pembayaran sebesar Rp 1 miliar per kepala.
Istri dari Ikang Fawzi ini mengaku memperoleh bukti bahwa dari uang hasil deal tersebut, Fenita telah membeli rumah baru yang keduanya berlokasi di sekitar Bintaro, Tanggerang Selatan, Banten.
Berdasarkan bukti-bukti yang ada lainnya, Marissa berharap KPK dapat segera mengusut tuntas kasus ini yang dianggapnya sangatlah tidak fair.
No comments:
Post a Comment